Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi komisi migas senilai US$17,2 juta atau Rp271 miliar. Ia ditahan Kejati Lampung di Rutan Way Hui selama 20 hari sejak Selasa malam, 28 April 2026.Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyebut Arinal terseret kasus dana Participating Interest 10% di PT Lampung Energi Berjaya dari PHEOSES periode 2019-2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti sah.Arinal sempat mangkir dua kali sebelum akhirnya diperiksa maraton pada Selasa siang. Sekitar pukul 22.25 WIB ia keluar mengenakan rompi tahanan pink dengan tangan diborgol, lalu dibawa ke rutan.
Tanggapan Istri
Riana Sari Arinal menegaskan suaminya tidak bersalah dan tidak ada uang PI yang masuk ke kantong pribadi. Ia bersama anak-menantu datang ke Kejati untuk memberi dukungan. “Kami tidak malu, bapak tidak korupsi. Sampai kapan pun akan saya bela,” ujar Riana. Ia meminta publik menunggu pembuktian di persidangan dan media memberitakan secara berimbang, karena nilai Rp271 miliar pePROTONEMA.ID, Bandar Lampungrlu dijelaskan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 07:23 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan

Berita Terbaru