Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi ditetapkan tersangka dugaan korupsi komisi migas senilai US$17,2 juta atau Rp271 miliar. Ia ditahan Kejati Lampung di Rutan Way Hui selama 20 hari sejak Selasa malam, 28 April 2026.Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyebut Arinal terseret kasus dana Participating Interest 10% di PT Lampung Energi Berjaya dari PHEOSES periode 2019-2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti sah.Arinal sempat mangkir dua kali sebelum akhirnya diperiksa maraton pada Selasa siang. Sekitar pukul 22.25 WIB ia keluar mengenakan rompi tahanan pink dengan tangan diborgol, lalu dibawa ke rutan.
Tanggapan Istri
Riana Sari Arinal menegaskan suaminya tidak bersalah dan tidak ada uang PI yang masuk ke kantong pribadi. Ia bersama anak-menantu datang ke Kejati untuk memberi dukungan. “Kami tidak malu, bapak tidak korupsi. Sampai kapan pun akan saya bela,” ujar Riana. Ia meminta publik menunggu pembuktian di persidangan dan media memberitakan secara berimbang, karena nilai Rp271 miliar pePROTONEMA.ID, Bandar Lampungrlu dijelaskan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp5,75 M
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp5,75 M

Rabu, 29 April 2026 - 12:11 WIB

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:10 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:08 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Senin, 30 Maret 2026 - 13:05 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:11 WIB