PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID – Jakarta, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai solusi modern penanganan sampah sekaligus penguatan energi bersih berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lt. 1 Gedung Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pembangunan PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan darurat sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.

Melalui proyek ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber energi baru yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Teknologi Waste to Energy (WTE) yang digunakan akan mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini hampir melebihi kapasitas.

PSEL Lampung Raya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek ini menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di daerah menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, proyek strategis ini juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.

Tidak hanya itu, residu hasil pengolahan sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah, seperti paving block dengan potensi produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.

Pembangunan PSEL Lampung Raya juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja dari berbagai sektor, mulai dari operasional PSEL, industri turunan, logistik, hingga pelaku UMKM yang tumbuh dari efek berganda proyek tersebut.

Dari sisi lingkungan dan kesehatan, keberadaan PSEL diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Proyek ini juga sejalan dengan target nasional penanganan sampah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penyelesaian pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Secara regulasi, pembangunan PSEL Lampung Raya diperkuat melalui berbagai payung hukum, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sesuai timeline yang disampaikan Danantara Indonesia, apabila seluruh tahapan berjalan lancar, proses pematangan lahan dan perizinan ditargetkan selesai pada Oktober 2026, kemudian dilanjutkan groundbreaking pembangunan pada November 2026.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya melalui langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, Lampung optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 07:23 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Berita Terbaru

Daerah

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB