Pemkot Bandar Lampung Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi mengatur penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah melalui surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Eva Dwiana.

Surat edaran yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 tersebut mengacu pada kebijakan nasional terkait pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kelancaran ibadah pegawai.

Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Selain penyesuaian jam kerja, Pemkot Bandar Lampung juga meniadakan sementara sejumlah kegiatan rutin selama Ramadan, seperti apel harian, apel mingguan, upacara bulanan, serta senam Jumat pagi.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan aktivitas kerja ASN selama menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, khususnya pada unit pelayanan teknis yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Masing-masing perangkat daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pengaturan kerja agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadan.

Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif ASN selama bulan puasa tetap harus memenuhi ketentuan minimal 32,5 jam per minggu.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk kepala OPD, camat, lurah, hingga direktur perusahaan daerah.

Melalui pengaturan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal sekaligus mendukung suasana kerja yang kondusif selama Ramadan 1447 Hijriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 07:23 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Berita Terbaru

Daerah

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB