PROTONEMA.ID, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan operasional SMA Siger 1 Bandar Lampung dan SMA Siger 2 Bandar Lampung tetap berjalan sebagai bentuk komitmen menjaga akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu di Kota Tapis Berseri.
Meski saat ini kedua sekolah tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar nasional pendidikan, Pemkot menegaskan proses pembelajaran tetap dilaksanakan sambil melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terus dilakukan agar SMA Siger dapat memenuhi standar operasional pendidikan sesuai ketentuan.
“Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, SMA Siger tetap berjalan sebagai solusi bagi anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Eva Dwiana, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan aset gedung sekolah serta menyesuaikan sistem pembelajaran agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
Eva menegaskan keberadaan SMA Siger menjadi harapan bagi anak-anak putus sekolah maupun siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri atau swasta.
“Kalau sekolah ini harus ditutup, apa solusi pemerintah provinsi untuk anak-anak ini? Di sini Pemkot hadir membantu anak-anak agar tetap sekolah, belajar, dan setelah lulus bisa bekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Lampung terkait proses administrasi sekolah tersebut.
Menurut Wilson, Pemkot saat ini tengah menindaklanjuti sejumlah catatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sambil memastikan aktivitas belajar siswa tidak terganggu.
“Sementara kegiatan belajar siswa tetap berjalan, dan kami mengkaji kemungkinan menempatkan siswa ke sekolah swasta sampai proses administrasi selesai,” katanya.
Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung menyatakan SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 belum memenuhi syarat standar nasional sehingga izin operasional sementara belum diterbitkan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa harus putus sekolah.














