Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PBB Hingga Rp150 Ribu

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung menerapkan kebijakan baru pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan skema yang lebih ringan untuk masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak dengan nilai PBB hingga Rp150 ribu dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban pembayaran pajak.

Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.

Selain pembebasan pajak untuk nilai tertentu, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan potongan pembayaran secara bertingkat bagi wajib pajak dengan nominal lebih besar.

Dalam skema tersebut, nilai PBB Rp150.001 hingga Rp300 ribu memperoleh potongan sebesar 50 persen.

Sementara wajib pajak dengan nilai PBB Rp300.001 hingga Rp500 ribu mendapatkan pengurangan pembayaran sebesar 30 persen.

Menurut Yusnadi, kebijakan ini dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.

Pemkot Bandar Lampung berharap kebijakan keringanan pajak tersebut mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga.

Selain memberikan relaksasi pajak, pemerintah kota juga memperluas layanan pembayaran PBB secara digital melalui QRIS serta jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Melalui sistem pembayaran non-tunai tersebut, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih cepat, praktis, dan mudah diakses dari berbagai lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 07:23 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Berita Terbaru

Daerah

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB