PROTONEMA.ID, Waykanan – Angka kasus narkoba di Kabupaten Way Kanan sepanjang Tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan.
Fakta ini menjadi perhatian serius Polres Way Kanan karena narkoba dinilai sebagai ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K., saat konferensi pers atau pres release akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan data kepolisian, pengungkapan kasus narkoba pada Tahun 2024 tercatat 59 perkara, sementara pada Tahun 2025 meningkat menjadi 74 perkara. Artinya, terjadi kenaikan 15 kasus atau 25,42 persen.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Narkoba tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda,” tegas AKBP Adanan.
Tak hanya jumlah kasus, jumlah tersangka juga mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang Tahun 2024, polisi mengamankan 73 tersangka, seluruhnya laki-laki.
Sedangkan di Tahun 2025, jumlah tersangka melonjak menjadi 110 orang, terdiri dari 92 laki-laki dan 18 perempuan.
Dari tangan para pelaku, Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 246,97 gram bruto serta 57,5 butir ekstasi.
Sementara untuk narkotika jenis ganja, tembakau sintetis, dan psikotropika jenis estazolam tidak ditemukan.
Meski demikian, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, dibarengi langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Di tengah meningkatnya kasus narkoba, Polres Way anan mencatat sejumlah capaian positif. Salah satunya di bidang lalu lintas.
Jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang Tahun 2025 tercatat 81 kasus, menurun dibanding Tahun 2024 yang mencapai 120 kasus atau turun 32,5 persen.
Pelanggaran lalu lintas juga menunjukkan penurunan drastis. Dari 1.574 pelanggaran pada Tahun 2024, turun menjadi 552 pelanggaran di Tahun 2025, atau berkurang 65 persen.
Sementara itu, jumlah tindak pidana umum yang ditangani jajaran Polres Way Kanan dan Polsek juga mengalami penurunan. Pada Tahun 2024 tercatat 392 perkara, sedangkan Tahun 2025 turun menjadi 332 perkara.
Untuk kasus korupsi, tidak ditemukan perkara baru di Tahun 2025. Namun, kepolisian tetap menyelesaikan satu kasus tunggakan Tahun 2024 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp161,6 juta, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Atas capaian tersebut, Kapolres AKBP Adanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri serta masyarakat Way Kanan. “Terima kasih kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.(*)














