PROTONEMA.ID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran santunan perlindungan pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah warga.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di kawasan Perumahan Prasanti, Kecamatan Sukarame, Jumat (6/2/2026).
Sejumlah warga menerima bantuan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Joko Marnoto dan Rustini, yang mendapatkan santunan sebagai bagian dari program perlindungan bagi pekerja.
Eva Dwiana menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja, terutama saat menghadapi risiko kerja.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus mendorong produktivitas mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga menjadi jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga pekerja apabila terjadi musibah.
Penyaluran santunan tidak hanya dilakukan di Kecamatan Sukarame, tetapi juga menjangkau sejumlah wilayah lain di Kota Bandar Lampung, seperti Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, hingga Sukabumi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat, sekaligus memberikan semangat untuk tetap bangkit dalam menghadapi kondisi yang sulit.
Melalui program ini, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.













