PROTONEMA ID – BandarLampung.Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengimbau perusahaan di wilayahnya untuk memprioritaskan keselamatan kerja menyusul masih tingginya angka kecelakaan kerja sepanjang 2025.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan berdasarkan laporan Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, tercatat 887 kasus kecelakaan kerja di Lampung selama 2025.
“Jumlah kecelakaan kerja yang dilaporkan mencapai 887 kasus,” ujar Agus di Bandarlampung, Rabu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pekerja dinyatakan meninggal dunia. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meski tidak signifikan. Agus menegaskan, kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, kecelakaan kerja banyak terjadi di sektor industri, pertanian, konstruksi, serta pertambangan. Selain itu, sejumlah sektor lain juga turut menyumbang kasus kecelakaan kerja.
Menurut Agus, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara profesional dan berkelanjutan menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan kerja. Hal ini perlu didukung kolaborasi antara perusahaan, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja.
Disnaker Lampung juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan pelaporan kejadian kecelakaan kerja agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Jika keselamatan kerja menjadi budaya, maka lingkungan kerja yang aman dapat terwujud dan kecelakaan kerja di Lampung bisa diminimalisir,” pungkasnya.














