PROTONEMA.ID, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa).
Program yang digagas Wali Kota Eva Dwiana itu diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan proyek tersebut akan memanfaatkan sampah dari TPA Bakung untuk diolah menjadi energi listrik.
Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mendukung upaya penyediaan energi alternatif yang lebih berkelanjutan.
Proyek PTSa tersebut menjadi bagian dari kerja sama regional dalam program Lampung Raya yang melibatkan tiga daerah, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
Pemerintah menargetkan proses tender pembangunan dimulai pada pertengahan tahun 2026, sementara operasional fasilitas ditargetkan berjalan pada 2027.
Melalui proyek ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir.
Selain menjadi solusi pengelolaan limbah, keberadaan PTSa juga diharapkan mampu mendukung visi Bandar Lampung sebagai kota metropolitan yang bersih, modern, dan berwawasan lingkungan.















