Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp5,75 M

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung-Bandar Lampung – Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu, 29 April 2026.Ardito tiba di PN Tanjung Karang pagi hari mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Dengan pengawalan ketat, ia sempat menyapa awak media. “Alhamdulillah sehat, semoga semua sehat termasuk kawan-kawan yang hadir,” ujarnya sambil tersenyum sebelum memasuki ruang sidang.Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam perkara ini, Ardito tidak sendiri. Tiga terdakwa lain turut diadili: anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik kandung Ardito bernama Ranu Hari Prasetyo, serta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo.Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 10 Desember 2025 saat Ardito masih menjabat sebagai bupati. KPK menduga terjadi praktik pengaturan pemenangan proyek di Pemkab Lampung Tengah. Ardito diduga menerima fee proyek senilai Rp5,75 miliar dari sejumlah proyek yang sudah dikondisikan.Sidang ini menjadi tahap awal pembuktian di pengadilan. Jaksa akan menguraikan peran masing-masing terdakwa sebelum majelis hakim mendalami fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:28 WIB

Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp5,75 M

Rabu, 29 April 2026 - 12:11 WIB

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:10 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:08 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Senin, 30 Maret 2026 - 13:05 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Migas Rp271 M, Ditahan Kejati Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:11 WIB