Bukit Camang Digerus, Pemkot Bandar Lampung Hentikan Aktivitas Proyek Diduga Abaikan AMDAL

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemerataan lahan di kawasan Bukit Camang, Jalan Yasir Hadisubroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian.

Penghentian ini dilakukan menyusul dugaan bahwa pembangunan perumahan di kawasan tersebut tidak mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang merupakan syarat wajib dalam proyek berskala besar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, terlebih di kawasan perbukitan.

“DLH bersama OPD terkait akan menghentikan sementara seluruh aktivitas penggerusan lahan. Ini bukan sekadar pemerataan, tetapi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegasnya, Senin (2/2/2026).

Sebagai langkah awal, DLH akan memanggil pihak pengembang guna memberikan klarifikasi. Pemerintah juga meminta pengembang menunjukkan seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan yang menjadi dasar legalitas proyek.

Pemkot Bandar Lampung menegaskan tidak ingin kembali kecolongan terhadap praktik pembangunan yang menyiasati aturan. Budi menyebut, pola serupa kerap berulang dengan dalih penataan kawasan atau perbaikan talut, namun pada akhirnya berujung pada pengerukan bukit secara besar-besaran.

“Dalihnya membantu perbaikan talut, tetapi faktanya bukit diratakan. Bahkan material batu hasil pengerukan diduga dimanfaatkan untuk menimbun dan memperluas lahan di lokasi lain,” ungkapnya.

Langkah penghentian ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembangunan, khususnya di wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting seperti kawasan perbukitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan
Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu
Dukung Program PLN, Eva Dwiana Siap Perluas Akses Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:10 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:08 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Senin, 30 Maret 2026 - 13:05 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Senin, 30 Maret 2026 - 13:02 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Senin, 23 Maret 2026 - 12:50 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru