PROTONEMA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung terus memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi penyebaran HIV/AIDS melalui strategi fast track serta program triple eliminasi bagi ibu hamil sebagai langkah proaktif memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan terapi Antiretroviral (ARV) menjadi tulang punggung penanganan HIV/AIDS. Melalui strategi fast track, sebanyak 95 persen Orang Dengan HIV (ODHIV) yang terdiagnosis ditargetkan segera mendapatkan terapi ARV sehingga virus dapat tersupresi.
“Pasien yang rutin mengonsumsi ARV sesuai dosis dapat menekan jumlah virus dalam tubuh. Virus yang tersupresi tidak mudah menular, dan pasien tetap bisa hidup panjang serta produktif,” ujar Muhtadi, Selasa (24/2/2026).
Selain pengobatan, Dinkes Bandarlampung juga memperkuat deteksi dini melalui screening terhadap delapan kelompok prioritas, di antaranya ibu hamil, penderita Tuberkulosis (TBC), dan pasien infeksi menular seksual (IMS).
Khusus bagi ibu hamil, program triple eliminasi diberikan secara gratis untuk mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis dari ibu kepada bayi sejak masa kehamilan.
Saat ini, sebanyak 31 puskesmas di Bandarlampung telah menyediakan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) bagi penderita HIV/AIDS, sehingga akses layanan kesehatan dan terapi ARV semakin merata di seluruh wilayah kota.
Muhtadi menegaskan bahwa tingginya angka temuan kasus HIV di Bandarlampung justru menunjukkan efektivitas pelacakan dan deteksi kasus yang dilakukan pemerintah daerah.
“Jika capaian pengobatan sudah di atas 100 persen, mitigasi risiko penyebaran telah ditangani. Ini bukan darurat, tetapi bukti keseriusan Pemkot dalam mencapai target eliminasi HIV tahun 2030,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2025, Bandarlampung mencatat 119 kasus HIV, tertinggi dibandingkan 15 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.














