Pemkot Bandar Lampung Gratiskan BPJS untuk RT hingga Linmas, Santunan Capai Rp622 Juta

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung —Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, Kepala Lingkungan (Kaling), dan Linmas telah rampung diproses dan kartu kepesertaan siap segera dibagikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Eva usai menyerahkan santunan secara simbolis di Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai bentuk perlindungan bagi para petugas pelayanan masyarakat yang selama ini berada di garis depan.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa jaminan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.

“Jaminan keamanan kerja ini harus dibayar dengan kinerja yang lebih cekatan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan turut menyalurkan santunan dengan total nilai mencapai Rp622 juta kepada 13 keluarga penerima manfaat.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris petugas dari berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Eva Dwiana menjelaskan bahwa besaran santunan yang diterima bervariasi, tergantung jenis perlindungan yang dimiliki pekerja.

“Alhamdulillah petugas kita mendapatkan haknya. Ada yang menerima Rp161 juta karena kecelakaan kerja dan ada juga santunan kematian sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Selain santunan tunai, program ini juga memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Tercatat tiga anak menerima beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp23,5 juta, guna memastikan keberlanjutan pendidikan mereka.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Bandar Lampung, Sonny Alonsye, mengapresiasi komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan non-ASN.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak para pelayan masyarakat, khususnya yang bekerja langsung di lapangan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap para RT, Kaling, dan Linmas dapat bekerja dengan rasa aman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:09 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan BPJS untuk RT hingga Linmas, Santunan Capai Rp622 Juta

Berita Terbaru