Bukit Camang Digerus, Pemkot Bandar Lampung Hentikan Aktivitas Proyek Diduga Abaikan AMDAL

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemerataan lahan di kawasan Bukit Camang, Jalan Yasir Hadisubroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian.

Penghentian ini dilakukan menyusul dugaan bahwa pembangunan perumahan di kawasan tersebut tidak mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang merupakan syarat wajib dalam proyek berskala besar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, terlebih di kawasan perbukitan.

“DLH bersama OPD terkait akan menghentikan sementara seluruh aktivitas penggerusan lahan. Ini bukan sekadar pemerataan, tetapi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” tegasnya, Senin (2/2/2026).

Sebagai langkah awal, DLH akan memanggil pihak pengembang guna memberikan klarifikasi. Pemerintah juga meminta pengembang menunjukkan seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan yang menjadi dasar legalitas proyek.

Pemkot Bandar Lampung menegaskan tidak ingin kembali kecolongan terhadap praktik pembangunan yang menyiasati aturan. Budi menyebut, pola serupa kerap berulang dengan dalih penataan kawasan atau perbaikan talut, namun pada akhirnya berujung pada pengerukan bukit secara besar-besaran.

“Dalihnya membantu perbaikan talut, tetapi faktanya bukit diratakan. Bahkan material batu hasil pengerukan diduga dimanfaatkan untuk menimbun dan memperluas lahan di lokasi lain,” ungkapnya.

Langkah penghentian ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembangunan, khususnya di wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting seperti kawasan perbukitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 07:23 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Berita Terbaru

Daerah

Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:23 WIB