Dishub Bandar Lampung Intensifkan Penertiban Parkir Liar Jelang Ramadan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROTONEMA.ID, Bandar Lampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung mulai memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.

Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya keluhan warga terkait kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan maupun trotoar, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan operasi penertiban dilakukan bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung serta instansi terkait lainnya.

“Pemkot bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan penertiban di depan Chandra, Tanjung Karang, yang sembarangan parkir di badan jalan dan menutup trotoar,” ujar Socrat, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, penggunaan trotoar sebagai area parkir tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki dan mempersempit ruang kendaraan di jalan raya.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan Dishub antara lain kawasan Pasar Tugu, Pasar SMEP, Pasar Pasir Gintung, Jalan Kartini, hingga area pusat perbelanjaan di Tanjung Karang yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.

Dishub memastikan patroli rutin akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam sibuk dan menjelang waktu berbuka puasa saat aktivitas masyarakat meningkat.

Meski penertiban dilakukan secara tegas, Socrat menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi kalau sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan,” tegasnya.

Penertiban parkir liar ini juga menjadi bagian dari langkah antisipasi menghadapi lonjakan kendaraan selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Dishub Bandar Lampung memperkirakan aktivitas masyarakat di pusat perdagangan akan meningkat signifikan sehingga berpotensi memicu kemacetan apabila tidak diimbangi pengaturan parkir yang baik.

Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan kantong parkir resmi demi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel protonema.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda
Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian
Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan
Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:06 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 07:23 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan

Berita Terbaru